KOMNAS HAM mendesak kepolisian menyelidiki dugaan keterlibatan aparat dalam praktik perbudakan di pabrik panci Tangerang.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siane Indriani
mengatakan, Senin (6/5), telah terjadi dugaan pelanggaran HAM berupa
perbudakan dalam kasus penyekapan puluhan pekerja di pabrik panci di
Kampung Bayur Kopak, Desa Lebak Wangi, Sepatan, Tangerang.
Siane menjelaskan para pekerja yang berjumlah sekitar 40 orang mengalami
penyekapan, intimidasi, penyiksaan, kekerasan serta mendapat perlakuan
tidak manusiawi seperti bekerja lebih dari 12 jam setiap hari dan
disekap dalam ruangan sempit berukuran 6 meter x 6 meter hanya beralas
tikar.
Selama tiga sampai enam bulan bekerja, menurut Siane, mereka hanya
diberi makan nasi putih, garam dan lauk seadanya serta hanya mengenakan
pakaian yang melekat di badan dan tidak pernah mendapat upah.
Ia menyebut kasus ini sebagai pelanggaran HAM terburuk di sektor ketenagakerjaan di Indonesia.
Siane mengatakan Komnas HAM telah meminta Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi turun tangan langsung menuntaskan penyelidikan terhadap
terungkapnya kasus perbudakan di Tangerang, Banten.
Selain itu, ujarnya, Komnas HAM menduga praktik perbudakan di CV Cahaya Logam milik Juki Hidayat ini dibantu aparat.
“Warga-warga di sekitar situ yang semula agak takut-takut, dengan
pelan-pelan akhirnya mereka mengatakan memang di situ banyak aparat yang
sering dilokasi. Mereka juga tidak menyangkal pelaku ini dekat dengan
aparat. Dan ini sama dengan yang dikatakan para korban, dalam setiap
kejadian, mereka sudah mengancam kalau kabur nanti akan ditembak,
diintimidasi. Kalau ada yang sakit, ada yang lelet itu ada hukuman buat
mereka dan itu juga dilakukan salah satunya oleh oknum aparat,” ujar
Siane di kantor Komnas HAM, Jakarta.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar
Rikwanto menyatakan pihaknya akan memanggil oknum aparat Polri dan TNI
yang diduga terlibat dalam praktik perbudakan tersebut.
“Jadi memang ada 2 orang, anggota TNI dan Polri itu teman dia, jadi
sering ketemu untuk ke rumahnya main-main. Nah dalam kondisi sering
ketemu ini, ini bisa juga dimanfaatkan oleh tersangka untuk
menakut-nakuti karyawannya atau yang kedua, pekerja melihat aparat
disitu, sering datang, seolah-olah itu bekingnya dari para tersangka.
Ini yang kita lihat di lapangan. Namun untuk mendalaminya, kita akan
memanggil dua orang tersebut untuk pemeriksaan,” ujarnya.
Sejauh ini sudah tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya masih dalam pengejaran.
Praktik penyekapan dan perbudakan buruh di pabrik panci ini terkuak
setelah dua buruh di pabrik itu berhasil melarikan diri dan melapor ke
pos polisi setempat serta mengadu ke Komnas HAM dan Kontras Jakarta.
Dari pelaporan itu pada Jumat lalu, pabrik ini akhirnya digerebek oleh
polisi dan sekitar 40-an buruh dari Lampung dan Jawa Barat itu
dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari
mengungkapkan saat ini pihaknya terus memantau dan terlibat dalam upaya
penuntasan kasus tersebut.
Dita menjelaskan bahwa perusahaan yang melakukan praktik penyekapan dan
perbudakan itu tidak memiliki izin apapun baik itu izin perdagangan
maupun produksi alias ilegal.
Menurut Dita, harus ada sanksi yang tegas terhadap pelaku dan juga
aparat yang membantu perusahaan, agar ada efek jera dan tidak ditiru
oleh yang lain.
“Jadi hukumannya harus keras, harus maksimal karena jangan sampai apa
yang mereka lakukan ini kemudian ditiru. Jadi momentum ini kita jadikan
peringatan sekeras-kerasnya supaya antisipasi tidak ada lagi yang
melakukan itu,” ujarnya.
“Yang kedua, kami mengimbau kepada Gubernur Banten Ratut Atut dan juga
Bupati Tangerang serta Kapolres dan juga kepala Kodim, kalau ada
aparatnya yang terlibat jangan segan-segan untuk melakukan sanksi pidana
dan sanksi administratif.”
Kasus ini menjadi tamparan telak bagi sektor ketenagakerjaan nasional,
karena kasus ini terkuak hanya selang sehari setelah peringatan Hari
Buruh Sedunia pada 1 Mei, dan pabrik itu hanya berjarak satu jam dari
ibukota dan di tengah permukiman ramai.
Posted By : Lensa Surabaya
News Source : VOA Indonesia
Photo : Demo buruh Peringati Hari Buruh Sedunia 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar