Kadin Gandeng Pegadaian Beri Pinjaman Bagi Usaha Kecil
Kamar Dagang dan Industri Indonesia bermitra dengan
PT Pegadaian (Persero) dalam pemberian modal pinjaman berbunga rendah
untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
BANDUNG — Kamar Dagang dan Industri
Indonesia (Kadin) bermitra dengan PT Pegadaian (Persero) untuk memberi
modal pinjaman berbunga rendah yang biasa disebut Kredit Usaha Mikro dan
Kecil (KUMK), agar para pelaku usaha kecil tersebut dapat menjalankan
usaha mereka.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto mengatakan, kemitraan
tersebut bertujuan agar pola berpikir para pelaku usaha kecil lokal
berubah lebih kompetitif, di tengah persaingan usaha global masa kini.
“Kita bersinergi dengan Pegadaian, yang merupakan salah satu Anggota
Luar Biasa kami. BUMN itu kan Anggota Luar Biasa Kadin. Tujuannya adalah
untuk memotivasi para pelaku usaha terutama dari KUKM ini dan mengubah
pola pikir para pelaku usaha agar bisa lebih kompetitif,” ujarnya pada
akhir pekan lalu di Bandung.
Suryo menambahkan, sebagai salah satu lembaga keuangan non-bank milik
pemerintah, Pegadaian kini sudah akrab di berbagai lapisan masyarakat,
terutama masyarakat kecil dan menengah, bahkan masyarakat lapisan atas
karena menawarkan berbagai kemudahan dan proses transaksi yang cepat.
“Dalam perkembangan ini, Pegadaian telah banyak diminati oleh seluruh
kalangan masyarakat kecil, menengah, maupun besar. Mungkin ke depan
menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha, terutama
pelaku usaha kecil, karena kecepatan (transaksi) dan juga mudah untuk
diakses.”
Sementara itu, Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Suwhono
mengungkapkan, salah satu upaya dalam menjangkau pelaku usaha kecil dan
masyarakat, Pegadaian menyiapkan 120 unit mobil keliling untuk melayani
permohonan KUMK. Sebagian besar mobil keliling tersebut dioperasikan di
wilayah Indonesia Timur, ujarnya, karena jangkauan kantor Pegadaian di
berbagai wilayah Indonesia Timur cukup jauh.
Sedangkan untuk wilayah Jawa, Pegadaian hanya mengoperasikan dua mobil
keliling saja, karena kantor Pegadaian di wilayah Pulau Jawa sudah cukup
tersebar merata. Mobil keliling tersebut tidak hanya untuk permohonan
KUMK namun juga untuk transaksi gadai dan penjualan emas, ujarnya.
“Jadi kami sedang mempersiapkan 120 mobil keliling. Itu nanti bisa
melayani baik gadai, KUMK, maupun penjualan emas. Tapi lebih banyak di
Indonesia Timur. Nanti rencananya kami datang ke suatu tempat, ke pasar
(tradisional) begitu.”
Menurut Suwhono, saat ini minat masyarakat dalam mengaktifkan emas untuk
modal bisnis masih kurang, padahal, selain uang tunai, emas pun bisa
menjadi alat permodalan untuk usaha. Saat ini, dari total keseluruhan
emas yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia, baru 7 persen saja atau
sekitar 50 ton emas yang digadaikan di Pegadaian, ujarnya.
Posted By : Lensa Surabaya
News Source : VOA Indonesia
Photo : Kantor Pegadian di Jakarta. PT Pegadaian
telah menyediakan 120 mobil keliling untuk menjangkau usaha mikro dan
kecil di berbagai daerah. (Foto: Dok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar